Ilmu Pendidikan (Ringkasan) - Asas-asas Pendidikan

Asas-asas Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia asas[n] (1) dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat).

Menurut Istilah asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berfikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan.
Terdapat 3 asas yang diantaranya adalah asas tut wuri handayani, asas belajar sepanjang hayat, dan asas kemandirian dalam belajar.

a.      Asas Tut Wuri Handayani
Terdapat 3 semboyan, yang diantaranya :
  • Ing ngarsa sung tulada (jika di depan, menjadi contoh),
  • Ing madya mangun karsa (jika di tengah-tengah, membangkitkan kehendak, hasrat atau motivasi), dan
  • Tut wuri handayani (jika di belakang, mengikuti dengan awas).
Dari asas ini pulalah lahir “Sistem Among”, di mana guru memperoleh sebutan “pamong”, yaitu sebagai pemimpin yang berdiri di belakang dengan bersemboyan “Tut Wuri Handayani”, yaitu tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak didik untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa.
b.      Asas Belajar Sepanjang Hayat (life long learning)
            UNESCO Institute for Education (UIE Hamburg) telah menetapkan bahwa pendidikan seumur hidup adalah pendidikan yang harus :
1)      Meliputi seluruh hidup setiap individu.
2)      Mengarah kepada pembentukan, pembaruan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dapat meningkatkan kondisi hidupnya.
3)      Tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri (self fulfilment) setiap individu.
4)      Meningkatkan kemampuan dan motivasi untuk belajar mandiri.
5)      Mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi, termasuk yang formal, non-formal dan informal. Istilah pendidikan seumur hidup erat kaitannya dan kadang-kadang digunakan saling bergantian dengan makna yang sama dengan istilah “belajar sepanjang hayat”.
Dengan kemampuan dan kemauan untuk belajar sepanjang hayat, maka konsep belajar tidak lagi sekedar belajar untuk tahu (learning to know) dan mampu (learning to do), akan tetapi belajar sepanjang hayat yang menuntut kemauan dan kemampuan seseorang guna belajar untuk menjadi (learning to be).

c.       Asas Kemandirian dalam Belajar
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebaga fasilitator dan motivator.
      Sebagai fasilitator, seorang guru diharapkan hanya menyediakan dan mengatur berbagai sumber belajar sehingga memudahkan anak didik berinteraksi dengan sumber tersebut.
      Sebagai motivator, seorang guru mengupayakan timbulnya prakarsa/semangat dari peserta didik untuk memanfaatkan sumber belajar itu.
Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) adalah salah satu contoh pendekatan yang memberi peluang kepada asas kemandirian belajar karena siswa dituntut mengambil prakarsa dan memikul tanggung jawab tertentu yang diberikan dalam proses belajar-mengajar di sekolah, umpamanya melalui lembaga kerja.
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Undang-undang tentang Pendidikan BAB II Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pasal 3

Referensi
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia
  • Undang-undang tentang Pendidikan BAB II Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pasal 3









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Peradaban Islam (Makalah) Masa Rasulullah Saw.

Abstrak Sejarah Pendidikan Islam

Resume Buku : Guru Berkarakter Guru Profesional Masa Depan - Cucu Suryanto