Ilmu Pendidikan (Ringkasan) - Belajar
Belajar
bel.a.jar [v] (1) berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu: adik ~ membaca; (2)berlatih:
ia sedang ~ mengetik; murid-murid itu sedang ~ karate; (3) berubah tingkah laku
atau tanggapan yg disebabkan oleh pengalaman.
Berdasarkan Undang-undang tentang
Pendidikan BAB VIII Wajib Belajar Pasal 34 No 2 dan 3 yaitu : “Setiap warga
negara yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar.” dan“Wajib
Belajar merupakan tanggungjawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan
Pemerintah, Pemerintah daerah, dan masyarakat.”
Teori-teori
Belajar
Teori-teori
belajar diperlukan untuk mendukung kajian-kajian yang berkaitan dengan belajar
dan pembelajaran. Beberapa teori-teori tersebut antara lain :
q Teori Ausubel
q Teori Piaget
q Teori Vygotsky
q Teori Bruner
q Teori Gagne
a.
Teori Ausubel/Teori Makna (Meaning Theory)
Bermaknanya
suatu pembelajaran akan membuat kegiatan belajar menjadi lebih menarik, lebih
bermanfaat, dan lebih menantang, sehingga konsep dan prosedur materi yang
disampaikan akan lebih mudah dipahami dan lebih tahan lama diingat oleh peserta
didik.
b.
Teori Piaget
Piaget
mengemukakan bahwa manusia memiliki kemampuan kognitif yang berkembang dari
lahir samapai dewasa. Teori ini merumuskan pada proses berpikir atau mental,
lebih mengutamakan peran siswa yang cenderung aktif dan kreatif, dan memahami
adanya perbedaan individual dalam hal perkembangan.
c.
Teori Vygotsky
Teori Vigotsky
berusaha mengembangkan model konstruktif belajar mandiri menjadi belajar
kelompok. Peserta didik dapat memperoleh pengetahuan melalui kegiatan yang
beragam. Guru hanya bertugas sebagai fasilitator yang menyediakan atau mengatur
lingkungan/tugas-tugas belajar siswa.
d.
Teori Bruner
Siswa akan
belajar melalui keterlibatan aktif dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip
dalam memecahkan masalah dan guru berfungsi sebagai motivator bagi peserta
didik dalam mendapatkan pengalam yang memungkinkan mereka menemukan dan
memecahkan masalah.
e.
Teori Gagne
Sebelum peserta
didik mempelajari suatu materi baru, peserta didik perlu menyadari adanya
materi yang baru tersebut dan berusaha mencermati materi itu dengan
sebaik-baiknya (fase aprehensi). Peserta didik harus aktif dalam
mempelajari materi tersebut (fase akuisisi). Hasil belajar yang
diperoleh akan tersimpan dalam ingatan siswa (fase penyimpangan). Siswa
akan kembali mengingat apa yang telah ia pelajari dalam sebuah latihan (fase
pemanggilan).
Referensi
- Kamus Besar Bahasa Indonesia
- Undang-undang tentang Pendidikan BAB VIII
Wajib Belajar Pasal 34 No 2
- Undang-undang tentang Pendidikan BAB VIII
Wajib Belajar Pasal 34 No 3
- Saminanto. Ayo Praktik PTK (Penelitian
Tindakan Kelas). Semarang. RaSAIL Media Group. 2010
Komentar
Posting Komentar