Ilmu Pendidikan (Ringkasan) - Asas-asas Pendidikan
Asas-asas
Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
asas[n] (1) dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat).
Menurut Istilah asas pendidikan
merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berfikir, baik pada
tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan.
Terdapat 3 asas yang diantaranya
adalah asas tut wuri handayani, asas belajar sepanjang hayat, dan
asas kemandirian dalam belajar.
a.
Asas Tut Wuri Handayani
Terdapat 3 semboyan, yang
diantaranya :
- Ing ngarsa sung tulada (jika di depan,
menjadi contoh),
- Ing madya mangun karsa (jika di
tengah-tengah, membangkitkan kehendak, hasrat atau motivasi), dan
- Tut wuri handayani (jika di belakang,
mengikuti dengan awas).
Dari asas ini pulalah lahir “Sistem
Among”, di mana guru memperoleh sebutan “pamong”, yaitu sebagai pemimpin yang
berdiri di belakang dengan bersemboyan “Tut Wuri Handayani”, yaitu tetap
mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak didik untuk berjalan
sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa.
b.
Asas Belajar Sepanjang Hayat (life
long learning)
UNESCO
Institute for Education (UIE Hamburg) telah menetapkan bahwa pendidikan seumur
hidup adalah pendidikan yang harus :
1)
Meliputi
seluruh hidup setiap individu.
2)
Mengarah
kepada pembentukan, pembaruan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis
pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dapat meningkatkan kondisi hidupnya.
3)
Tujuan
akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri (self fulfilment) setiap
individu.
4)
Meningkatkan
kemampuan dan motivasi untuk belajar mandiri.
5)
Mengakui
kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi, termasuk yang
formal, non-formal dan informal. Istilah pendidikan seumur hidup erat kaitannya
dan kadang-kadang digunakan saling bergantian dengan makna yang sama dengan
istilah “belajar sepanjang hayat”.
Dengan
kemampuan dan kemauan untuk belajar sepanjang hayat, maka konsep belajar tidak
lagi sekedar belajar untuk tahu (learning to know) dan mampu (learning
to do), akan tetapi belajar sepanjang hayat yang menuntut kemauan dan
kemampuan seseorang guna belajar untuk menjadi (learning to be).
c.
Asas Kemandirian dalam Belajar
Perwujudan
asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebaga
fasilitator dan motivator.
•
Sebagai
fasilitator, seorang guru diharapkan hanya menyediakan dan mengatur berbagai
sumber belajar sehingga memudahkan anak didik berinteraksi dengan sumber
tersebut.
•
Sebagai
motivator, seorang guru mengupayakan timbulnya prakarsa/semangat dari peserta
didik untuk memanfaatkan sumber belajar itu.
Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) adalah salah satu contoh pendekatan yang memberi
peluang kepada asas kemandirian belajar karena siswa dituntut mengambil
prakarsa dan memikul tanggung jawab tertentu yang diberikan dalam proses
belajar-mengajar di sekolah, umpamanya melalui lembaga kerja.
“Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.” Undang-undang tentang Pendidikan
BAB II Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pasal 3
Referensi
- Kamus Besar Bahasa Indonesia
- Undang-undang tentang Pendidikan BAB II
Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pasal 3
Komentar
Posting Komentar