Kompetensi dan Profesi Guru Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) : Arti kata Kompetensi kom.pe.ten.si [n] (1) kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu); (2) Ling kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah. Dan kata Profesi pro.fe.si [n] bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Kualifikasi kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah kompetensi sebagai agen pembelajaran, yakni kemampuan pendidik untuk berperan sebagai fasilitator, motivator, pemacu dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Kompetensi ini terdiri atas (a) kompetensi pedagogic, (b) kompetensi kepribadian, (c) kompetensi professional dan (d) kompetensi sosial. Dalam PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada pasal 28 disebutkan bahwa “pendid...
Komentar
Posting Komentar